SATUJOMBANG.COM – Untuk mempermudah dalam memberikan layanan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan, telah hadir layanan Samsat keliling.
Layanan Samsat keliling Jombang tersebar diberbagai wilayah di Kabupaten Jombang, sehingga mempermuda akses masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Layanan Samsat keliling digelar di lokasi-lokasi yang strategis yang mudah diketahui dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dengan adanya layanan Samsat keliling masyarakat bisa dengan mudah melakukan perpanjangan pajak kendaraan tanpa harus ke Samsat Induk.
Untuk informasi terkait layanan Samsat keliling berikut ini jadwal dan lokasi Samsat keliling Jombang 2025:
Jadwal Samsat Keliling Jombang
Samsat Keliling 1
Hari – Lokasi – Jam Operasional
Senin Pasar Cukir 08.00 – 12.00 WIB
Selasa Desa Denanyar 08.00 – 12.00 WIB
Rabu Polsek Diwek 08.00 – 12.00 WIB
Kamis Kecamatan Ploso 08.00 – 12.00 WIB
Jumat Lapangan Sumobito 08.00 – 11.00 WIB
Sabtu Pasar Mojoduwur 08.00 – 12.00 WIB
Samsat Keliling 2
Hari – Lokasi – Jam Operasional
Senin Kecamatan Ploso 08.00 – 12.00 WIB
Selasa Kecamatan Perak 08.00 – 12.00 WIB
Rabu Kecamatan Kudu 08.00 – 12.00 WIB
Kamis Kecamatan Gudo 08.00 – 12.00 WIB
Jumat Balai Desa Tinggar 08.00 – 11.00 WIB
Sabtu Kecamatan Kesamben 08.00 – 12.00 WIB
Samsat Jujug Desa 1
Hari – Lokasi – Jam Operasional
Senin Desa Megaluh 08.00 – 12.00 WIB
Selasa Desa Mancilan 08.00 – 12.00 WIB
Rabu Desa Bareng 08.00 – 12.00 WIB
Kamis Desa Kabuh 08.00 – 12.00 WIB
Jumat Desa Sentul 08.00 – 11.00 WIB
Sabtu Desa Plandaan 08.00 – 12.00 WIB
Samsat Jujug Desa 2
Hari Lokasi Jam Operasional
Senin Desa Wonosalam 08.00 – 12.00 WIB
Selasa Pasar Ngusikan 08.00 – 12.00 WIB
Rabu Desa Tanggungan Gudo 08.00 – 12.00 WIB
Kamis Desa Mojowangi 08.00 – 12.00 WIB
Jumat Pasar Mojoagung 08.00 – 11.00 WIB
Sabtu Desa Kedung Losari 08.00 – 12.00 WIB
Syarat Bayar Pajak Kendaraan
eKTP asli pemilik kendaraan.
STNK asli.
BPKB (opsional, jika diminta petugas).
Bukti pembayaran pajak terakhir (jika ada).
Prosedur Bayar Pajak di Samsat Keliling Jombang
Ikuti langkah-langkah berikut untuk membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Keliling Jombang:
Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
Serahkan dokumen kepada petugas untuk verifikasi data.
Lakukan pembayaran di loket yang tersedia.
Tunggu hingga STNK selesai dicetak.
Ambil STNK yang telah diperbarui masa berlakunya.
Proses selesai. **