News  

Solidaritas Pedagang Jombang untuk Masruroh, Penjual Gorengan yang Didenda PLN Rp12,7 Juta

Foto: dokumentasi radarjombang

SATUJOMBANG — Aksi solidaritas digelar para pedagang kaki lima (PKL) di Jombang sebagai bentuk dukungan terhadap Masruroh, penjual gorengan asal Dusun Blimbing, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, yang dikenai denda oleh PLN sebesar Rp12,7 juta.
Ketua Spekal Jombang, Joko Fatah Rokhim, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama pelaku usaha kecil. “Kami akan menggerakkan seluruh PKL di Jombang untuk membantu meringankan beban denda yang dikenakan kepada Bu Masruroh,” ujar Joko Fatah, Minggu siang (27/4/2025).
Penggalangan dana ini terus berlangsung hingga seluruh nilai denda dapat terkumpul. Menurut Fatah, aksi solidaritas ini juga menjadi bentuk sindiran terhadap PLN, yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.
“PLN bertindak arogan. Mereka memberikan denda tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi orang yang dikenai sanksi. Ini tindakan yang tidak berperikemanusiaan,” kritiknya.

Komunitas PKL Jombang sepakat untuk bersama-sama menanggung denda tersebut. Setelah dana terkumpul, seluruh bantuan akan diserahkan langsung kepada Masruroh.

Sementara itu, setelah kasus ini viral di media, pihak PLN mendatangi rumah Masruroh. Empat petugas PLN menawarkan skema pembayaran denda melalui cicilan, dengan pilihan tenor satu tahun, dua tahun, atau tiga tahun. Tidak memiliki pilihan lain, Masruroh akhirnya memilih cicilan terpanjang, yakni selama tiga tahun.

“Kalau tidak setuju dengan cicilan, saya tidak akan mendapat sambungan listrik lagi,” ujar Masruroh dengan suara berat. Ia harus membayar Rp353.328 per bulan, sesuai ketentuan cicilan.

Setelah menandatangani persetujuan pembayaran, PLN pun memasang meteran listrik baru dengan daya 900 VA di rumah peninggalan orang tuanya. Namun, sambungan listrik itu belum dapat dinyalakan.

Sejak dikenai denda dan menghadapi ancaman pemutusan listrik, kondisi psikologis Masruroh terguncang. Ia belum bisa kembali berjualan seperti biasa. Sebelumnya, Masruroh mengandalkan pendapatan harian dari berjualan lumpia, tahu isi, dan berbagai gorengan lainnya, baik dari lapak di rumah maupun berkeliling desa dengan motor tuanya.

Kini, ia harus berjuang lebih keras. Selain memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, Masruroh juga harus menyisihkan penghasilannya untuk membayar cicilan denda, yang bahkan hingga saat ini, penyebabnya pun tidak pernah ia ketahui secara pasti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *