Suasana upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024. foto: humas pemkab jombang

SATUJOMBANG.COM – Himbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera setengah tiang pada 30 September seperti sudah tidak ada lagi.

Tindakan simbolis ini memiliki arti yang mendalam bagi bangsa Indonesia untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September (G30S).

Kemudian pada 1 Oktober diperingati hari Kesaktian Pancasila, tak terkecuali Pemkab Jombang menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila bertempat di Lapangan Kantor Pemkab Jombang, jalan KH Wahid Hasyim No 137 Jombang pada Selasa, (01/10/2024).

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tahun ini mengusung tema Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas.

Dalam upacara 1 Oktober itu diikuti dari Kodim 0814 Jombang, Satradar 222 Ploso, Polres Jombang, Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Satuan Polisi Pamong Praja, Aparatur Sipil Negara Korpri, Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Jombang, Kwarcab Pramuka, Banser, BPBD, Pemuda Pancasila, Pelajar SMA/ MA dan 1 unit korps musik Pemkab Jombang.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, membacakan langsung Naskah Teks Pancasila, yang ditirukan oleh seluruh peserta upacara termasuk undangan.

Pj Bupati Jombang Dr Teguh Narutomo juga hadir bersama Forkopimda Kabupaten Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, para Kepala OPD lingkup Pemkab Jombang, dari unsur DPRD, Ormas, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana, Ketua DWP Kabupaten Jombang dan Organisasi Wanita lainnya.

Selain pembacaan Pembukaan UUD 1945, pada rangkaian prosesi Upacara juga ada pembacaan Naskah Ikrar oleh Wakil Ketua DPRD, H. Syarif Hidayatullah, sekaligus Ketua MPC Pemuda Pancasila Jombang.

Dilansir dari laman Pemkab Jombang ikrar tertanda Jakarta, 1 Oktober 2024 atas nama bangsa Indonesia, Ketua DPR RI Puan Maharani tersebut berbunyi sebagai berikut:

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa kami yang melakukan upacara ini menyadari sepenuhnya bahwa sejak diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 pada kenyataannya telah banyak terjadi rongrongan baik dari dalam negeri maupun luar negeri terhadap negara kesatuan Republik Indonesia.

Bahwa rongrongan tersebut dimungkinkan oleh karena kelengahan, kekurangan waspadaan bangsa Indonesia terhadap kegiatan yang berupaya untuk menumbangkan Pancasila sebagai ideologi negara. Bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Maka dihadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati hari Kesaktian Pancasila kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia”. **

By Dodo AW

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *