Sebanyak 124 calon jemaah haji (CJH) asal Jombang dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2025. Hal itu disebabkan mereka tidak melakukan pelunasan biaya haji hingga batas akhir yang ditetapkan, yakni Jumat, 25 April 2025.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang, Muhajir, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, biaya perjalanan ibadah haji tahun 2025 sebesar Rp 60.955.751 per orang. Dari jumlah tersebut, setiap jemaah wajib melakukan pelunasan sebesar Rp 35.955.751, setelah sebelumnya membayar setoran awal biaya porsi Rp 25 juta. Namun, hingga batas waktu pelunasan, 124 jemaah belum memenuhi kewajiban tersebut.
“Keberangkatan 124 CJH ini akhirnya ditunda ke tahun depan. Kekosongan kuota haji reguler 2025 diisi oleh jemaah cadangan yang sudah melakukan pelunasan,” ujar Muhajir saat ditemui di Kantor Kemenag Jombang, Jalan Pattimura, Senin (28/4/2025).
Muhajir menambahkan, ada tiga faktor utama yang menyebabkan para jemaah tersebut tidak melunasi biaya haji. Pertama, kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menunaikan ibadah haji. Kedua, adanya keinginan untuk menunda keberangkatan agar bisa berangkat bersama keluarga pada musim haji berikutnya. Dan ketiga, persoalan ekonomi yang membuat sebagian jemaah belum memiliki dana untuk melunasi biaya haji.
Untuk musim haji 2025 ini, total CJH asal Jombang tercatat sebanyak 1.012 orang. Mereka akan diberangkatkan ke Tanah Suci dalam tiga kelompok terbang (kloter) melalui Embarkasi Surabaya, yakni kloter 18 dan 19 pada 6 Mei 2025, serta kloter 48 pada 15 Mei 2025. “Jarak antar kloter memang cukup jauh, karena menyesuaikan dengan proses penerbitan visa dari pemerintah Arab Saudi dan ketersediaan vaksin meningitis,” pungkas Muhajir.
Sumber : detikjatim.com