SatuJombang.com – Menjelang hari raya Idul Adha yang akan digelar pada hari Jum’at, (6/6) mendatang Bupati Jombang, Warsubi, terbitkan surat edaran (SE) nomor 100.3.4.2/314/415/01/2025 yang berisi tentang imbauan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik.
Dalam SE telah dijelaskan bahwa Bupati Jombang mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan wadah berbahan dasar plastik untuk dijadikan sebagai packaging saat distribusi daging kurban.
Beralih dari plastik, besek menjadi alternatif yang dinilai lebih ramah lingkungan.
Selain menggunakan besek, Bupati Jombang, Warsubi, memberikan imbauan, “packaging distribusi daging kurban bisa disesuaikan dengan budaya lokal masyarakat setempat seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, besek pandan dan semacamnya,” ujarnya.
Imbauan ini diluncurkan dengan tujuan agar masyarakat melek, turut serta menjaga lingkungan dari maraknya sampah plastik.
Bupati Jombang, Warsubi, juga imbau “panitia pelaksana kurban agar tidak menggunakan plastik dalam distribusi daging, atau dengan alternatif lain, masyarakat bisa membawa wadah milik pribadi sebagai wadah pada saat pembagian daging kurban” pungkasnya.
Disamping itu, dalam SE tercantum meminta kepada segenap panitia pelaksana kurban dan masyarakat untuk menyiapkan fasilitas tempat sampah terpilah dan alat pembersih sampah di lokasi tempat pembagian daging kurban dan masjid tempat pelaksanaan Idul Adha.
Masyarakat dan segenap panitia pelaksana diminta untuk mengelola limbah baik cair ataupun padat dalam proses pemotongan hewan kurban,” ujarnya.