News  

Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer LPG 3 Kg Kembali Berjualan

SATUJOMBANG.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar para pengecer LPG 3 kg kembali diperbolehkan berjualan seperti biasa.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah mempertimbangkan dampak dari kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual gas subsidi tersebut.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan Presiden sejak Senin (3/2/2025) malam. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg di masyarakat, sekaligus menertibkan harga agar tidak terlalu mahal di tingkat pengecer.

“Setelah berkomunikasi dengan Presiden, beliau menginstruksikan kepada Kementerian ESDM agar mulai hari ini pengecer bisa kembali berjualan, sambil secara bertahap mereka diatur menjadi sub pangkalan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Sebelumnya, pemerintah melarang pengecer menjual LPG 3 kg sejak 1 Februari 2025.

Hal ini membuat gas subsidi tersebut menjadi sulit ditemukan, memicu antrean panjang di pangkalan resmi, serta menimbulkan keresahan di masyarakat.

Anggota Komisi VII DPR RI, Zulfikar Hamonangan, turut menyoroti kebijakan ini dalam rapat bersama pemerintah. Ia menilai aturan tersebut telah menyebabkan kegaduhan dan kelangkaan gas di masyarakat.

“Saya meminta kebijakan ini segera dicabut. Jangan sampai rakyat kesulitan mendapatkan LPG 3 kg hanya karena aturan baru yang belum matang,” kata Zulfikar.

Dalam rapat tersebut, DPR meminta pemerintah untuk menunda kebijakan pelarangan pengecer hingga ada mekanisme yang lebih jelas.

Sementara itu, instruksi Presiden memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg tetap berjalan, dengan penyesuaian aturan yang akan dilakukan secara bertahap. **

Exit mobile version